DPRD Bolmong Janji Tuntaskan Persoalan PDAM

Bagikan Artikel Ini:
DPRD Bolmong Janji Tuntaskan Persoalan PDAM

Kamran Mochtar

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Persoalan yang saat ini tengah membelit Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolmong, mendapatkan perhatian serius dari para wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Bolmong. Hal ini tercermin dari pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolmong Kamran Mochtar yang menyebutkan kalau pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Direktur utama PDAM Hasni Wantasen.  “Kami meminta waktu untuk mengundang direktur PDAM, agar bisa membahas permasalahan ini bersama. Termasuk kami juga akan menyampaikan hal ini kepada Pemkab Bolmong,” kata Kamran.

Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan revisi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang PDAM. Karena menurutnya, selaku kuasa pembuat Perda, pihaknya belum pernah mendapat laporan keuangan dari PDAM. “Ini perusahan daerah yang diatur oleh pemerintah maka Perda itu harus mengatur bagian daripada Tupoksi. Di sini anggota dewan mengawasinya,” ujarnya.

Sementara itu, Mas’ud Lauma dari Fraksi PDI-P menambahkan, pihaknya akan menyampaikan usulan kepada Bupati Bolmong, agar mempertimbangkan jabatan Direktur utama PDAM Bolmong. “Sebagai tim pansus, kami merasa bertanggungjawab dalam masalah ini. Suasana baru harus ada di PDAM,” katanya. (mg2/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.