Fatwa Aliran Sesat Dikeluarkan MUI Sulut Untuk Jamaah Oknum Ketua Nasdem Bolmong

Bagikan Artikel Ini:

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Fatwa aliran sesat dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulut untuk jamaah Laduna Ilma Nurul Insan yang diketahui pimpinannya adalah oknum Ketua Partai Nasdem Bolmong Sukron Mamonto.

“Memutuskan, Menetapkan Fatwa tentang Aliran Tasawuf Laduna Ilma Nurul Insan,” demikian bunyi keputusan Fatwa MUI Sulut yang ditanda tangani langsung oleh Ketua MUI Sulut KH Abdul Wahab Abdul Ghafur LC bersama dengan Ketua Komisi Fatwa MUI Sulut KH Abdurrahman Latukau, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sulut Dr Evra Willya MAg, pada tanggal 8 Agustus 2019 lalu.

Dalam fatwa tersebut dijelaskan salah satu kesesatan aliran pimpinan dari Sukron Mamonto itu adalah mengkultuskan Imam Sukron Mamonto sebagai pimpinan jamaah itu. “Bahwa diantara keyakinan dan pemahaman keagamaan yang meresahkan tersebut adalah Imam sebagai mandataris di beri mandat berdasarkan wahyu (ma’rifatun yuha) dan dianggap benar benar telah memahami makna ajaran dan telah masuk dalam wilayah kewalian, menggunakan mimpi sebagai dasar ajaran (ma’rifatun ru’ya), mengkultuskan imam karena imam akan menjadi saksi atas jamaahnya nanti di hari kiamat sehingga dalam ucapan pembaiatan untuk menjadi anggota aliran Tasawuf Laduna Ilma Nurul Insan setelah mengucapkan dua kalimah syahadat disambung dengan kalimat imam-ku dunia akhirat Imam Syukran Mamonto, membayar kafarat (sedekah) sehingga tidak wajib lagi melaksanakan shalat lima waktu,” tulis fatwa MUI Sulut tersebut.

Menariknya, Sukron sendiri diketahui merupakan Caleg terpilih untuk DPRD Bolmong dan saat ini disebut sebagai calon kuat untuk menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolmong.

Menyikapi hal itu, Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan kalau pihaknya menghormati keputusan MUI Sulut tersebut. “MUI adalah lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengkaji aliran-aliran yang keluar dari ajaran islam, dimana kami selaku pemerintah tentu menghormati keputusan tersebut,’ ucap Yasti.

Yasti mengatakan kalau dirinya akan segera menindak lanjuti fatwa tersebut, dengan meminta pihak Kesbangpol Kabupaten Bolmong agar segera berkordinasi dengan aparat kepolisian setempat, guna mengawasi aktifitas jamaah tersebut. “Kita akan tindak lanjuti hal ini sampai dengan pihak Kementerian Agama, untuk megawasi aktifitas jamaah yang sudah meresahkan warga khususnya di wilayah Lolak,” tambahnya.

Terkait posisi Sukron Mamonto selaku Ketua Nasdem Bolmong, Yasti yang juga merupakan salah satu fungsionaris pengurus DPP Partai Nasdem mengatakan kalau dirinya akan segera melaporkan hal tersebut ke DPP Partai Nasdem. “ Akan segera dilaporkan juga ke DPP Partai Nasdem terkait dengan Fatwa MUI ini,” tuturnya.

Sukron Mamonto sendiri ketika dikonfirmasi menegaskan tidak pernah melakukan apa yang disangkakakn MUI SUlut yang tertuang dalam fatwa tersebut. “Ajaran kami sesuai dengan Alquran dan Hadits, serta syariat Islam lainnya. Tidak pernah ditambah atau dikurangi. Memang saya pernah mendatangi MUI untuk memberikan penjelasan, tetapi hingga saat ini tidak ada konfirmasi, dan secara tiba-tiba muncul fatwa ini,” jelasnya.

Sukron menambahkan selama ini dirinya cukup terbuka dan merasa tausiyah yang disampaikan olehnya selama di Kabupaten Bolmong tidak pernah menyimpang. “Majelis Laduna Ilma ini memang sudah pecah. Ada LAduna Ilma lain yang mengajarkan hal yang bertentangan dengan Islam, dan kami yang dikambing hitamkan. Padahal ajaran yang menyimpang itu dibawa oleh imam-imam yang lain,” ungkapnya.

Ia bercerita tentang sejarah keikutsertaannya di Laduna Ilma. Dirinya ikut sejak tahun 90 an. Semenjak pendiri Laduna Ilma mangkat pada 2010, terjadi pergeseran sudut pandang berbeda di kalangan Laduna Ilma. Pada 2012, dia dicabut sebagai Imam dan mandataris Laduna Ilma. Hal ini dikuatkan dengan surat. “Setelah masalah ini muncul, mereka lirik ke saya, dianggap Laduna Ilma, padahal saya bukan lagi Laduna Ilma, mandate saya sudah dicabut sejak 2012,” kata dia.

Dia mengaku sudah beri pernyataan ke MUI  bukan Laduna Ilma Indonesia tetapi Laduna Ilma Nurul Insan. “Tapi surat itu tidak sampai, setelah dicek tidak dibaca ketua MUI,” akunya. (jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.