BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Tata Kelola serta penggunaan dana desa (dandes) di Kabupaten Bolaang Mongondow mendapatkan perhatian yang serius dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Hal ini tercermin dari kedatangan Olly ke Kabupaten Bolmong, guna melakukan sosialiasi Peraturan Menteri Desa Nomor 22 Tahun 2016 tentang penetapan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2017.
Dalam sambutannya, Gubernur minta Sangadi di Bolmong jadi ‘Agen’ Pemerintah Pusat. Dimana, hal ini dimaksudkan terkait dengan salah satu program nawacita yakni membangun Indonesia dari pinggiran, melalui ketepatan pengelolaan dana desa, yang sepenuhnya dibeirkan kewenangan oleh pemerintah desa di seluruh Indonesia.
“Program pemerintah pusat melalui dana desa yang dianggarkan Negara merupakan bagian dri program Nawacita yang telah dicanangkan secara nasional oleh Presiden republik indonesia. Dimana dana desa secara langsung disalurkan dan dikelola oleh Pemerintah Desa se Indonesia,” ucap Olly dihadapan ratusan Sangadi pada kegiatan yang digelar di aula Rumah Dinas Bupati Bolaang Mongondow.
Dalam kesempatan tersebut, Olly juga meminta kepada kepala desa untuk dapat melaksanakan serta menjalankan program pembangunan di desa, melalui Dandes dengan sebaik-baiknya. “Harus ada perubahan signifikan di pedesaan dengan dana desa dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Adrianus Nixon Watung SH dalam kesempatan itu, memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih terhadap perhatian Gubernur Sulut, terkait dengan kunjungannnya yang sudah beberapa kali ke Kabupaten Bolmong. “Ini merupakan bentuk perhatian serta sinergitas program antara Pemerintah Pusat, Pemprov Sulut dan juga Pemkab Bolmong. Tentunya hal ini akan menjadi penguatan bagi kita di daerah untuk lebih memperkuat program yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat,” imbuh Watung. (mg2/jun)