BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Para Guru yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), diizinkan untuk bisa mengumpulkan maksimal 7 siswa di satu rumah saat belajar luring atau offline selama pandemi COVID-19.
“Untuk metode pembelajaran luring, Guru bisa mengumpulkan maksimal 7 siswa untuk belajar. Tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan,” ucap Kepala Dinas Pendidikan, Renti Mokoginta, Selasa (21/07/2020), di Lolak.
Selain itu, menurut Renti, untuk mengumpulkan siswa tentunya harus diperhatikan juga faktor jarak rumah tempat tinggal siswa.
“Kalau jaraknya dekat dan tidak memberatkan siswa, maka bisa dikumpulkan di rumah salah satu siswa untuk belajar,” ujar Renti.
Sesuai aturan yang ditetapkan, jelas Renti, untuk metode pembelajaran luring, Guru diwajibkan melakukan kunjungan ke siswa minimal 2-3 kali dalam seminggu.
“Dan itu harus dilaporkan setiap minggunya, untuk memastikan metode pembelajaran untuk siswa tetap berjalan di masa pandemi ini,” demikian Renti.
Diketahui, selama masa stay at home karena belum dicabutnya status darurat pandemi COVID-19, sistem pendidikan di Indonesia menerapkan 2 sistem pembelajaran, yakni sistem luring dan sistem daring atau online. (udi)