Hari Ini, Oknum ASN PEMALSU TANDA TANGAN BUPATI Jalani Sidang

 

Hamri Binol

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pemalsuan tanda tangan Bupati Bolaang Mongondow, Rabu (20/12/2017) hari ini akan menjalani siding kode etik. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolmong Hamri Binol, kepada sejumlah awak media, Selasa (19/12/2017) kemarin.

“Rencananya sidang terhadap pelaku dugaan pemalsuan tanda tangan bupati akan digelar besok,” ujar Hamri.

Meski demikian, Hamri mengatakan kalau sidang tersebut akan dirangkaikan juga dengan sidang kode etik terhadap sejumlah ASN lain yang melakukan pelanggaran disiplin. “Iya, ada juga ASN dari Kantor Kecamatan Dumoga akan ikut menjalani sidang kode etik besok,” tambahnya.

Soal sanksi, Hamri belum bisa berkomentar lebih. Menurutnya, hal tersebut bisa dilihat selesai proses sidang kode etik. “Bisa saja diberikan penurunan pangkat, penundaan gaji berkala, atau bahkan bisa sampai pemecatan,” tukasnya. (mg2/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.