Hasil Swab Test Nyatakan PDP Asal Mopuya Negatif COVID-19

Pemkab Bolmong Tanggapi Soal Penolakan Penguburan Jenazah Covid-19
Foto : Istimewa

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Desa Mopuya Utara I, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow yang telah meninggal di Rumah Sakit (RS) Prof Kandou Manado, JumatĀ  (10/4/2020), pekan kemarin, sesuai hasil swab test dinyatakan negatif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Juru bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sulut, dr Steven Dandel, telah mengatakan bahwa hasilnya negatif COVID-19,” ungkap Dirut RSUD Datoe Binangkang, dr Debby Kulo, Rabu, (15/04/2020), saat dihubungi via sambungan telepon genggam.

Oleh Debby, masyarakat Bolmong diimbau untuk tidak panik, tetap tenang, menjaga kesehatan serta terus lakukan protokol pencegahan COVID-19.

“Bersama kita bekerjasama memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini,” pinta Debby.

Diketahui, penguburan jenazah almarhum PDP itu, sempat ditolak warga untuk dikuburkan di Mopuya, karena status reaktif saat dilakukan Rapid test dan dimakamkan sesuai protokol COVID-19.

Sementara, sesuai pernyataan Pemerintah, Rapid test hanya bisa digunakan sebagai skrining atau penyaringan awal. Sementara itu untuk mendiagnosis seseorang terinfeksi COVID-19, hasil pemeriksaan swab lah yang digunakan karena lebih akurat. (udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.