BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, yang diwakili oleh Wakil Bupati Bolmong Yanni Ronny Tuuk STh, Jumat (23/11/2018) pagi tadi mengukuhkan tujuh penjabat Sangadi yang ada di beberapa desa di Kabupaten Bolaang Mongondow. Dimana, pengangkatan penjabat sangadi itu sendiri dilakukan Bupati, sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan Sangadi definitif sebelumnya.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati Yanni Tuuk, ada sekitar 4 point yang menjadi titik berat serta pesan dari orang nomor satu di kabupaten Bolmong tersebut kepada para kepala pemerintahan desa yang baru dikukuhkan. “Berkaitan dengan penyelenggaraan tugas sebagai Kepala Pemerintahan Desa, ada beberapa hal yang ingin saya tekankan, sekaligus menjadi perhatian dan harus dilaksanakan oleh penjabat sangadi. Yang pertama adalah bekerjalah dan laksanakan tugas dengan penuh Tanggung Jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, dan selalu berdasarkan pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ujar Yanni.
Yang Kedua masih kata Yanni yang membacakan sambutan Bupati, para sangadi tersebut diminta utnuk membangun kemitraan dengan BPD, Perangkat Desa serta seluruh komponen masyarakat yang ada, sehingga proses pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik. “Untuk yang ketiga saya meminta kepada Penjabat Sangadi untuk dapat mengelola dan menggunakan Dana Desa sesuai dengan tahapan yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai dengan pertanggungjawaban secara fisik dan administrasi, agar Dana Desa yang ada benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari dana desa tersebut,” jelasnya.
Untuk yang terakhir, Bupati meminta kerabat baik Istri atau Suami maupun anak-anak dari para penjabat sangadiĀ tersebut, untuk bisa selalu memberikan motivasi dan dukungan, sehingga tugas-tugas yang diemban oleh Penjabat Sangadi dapat terlaksana dengan baik. (mg2/jun)