Kendaraan Dinas Untuk Pejabat Diminta Ikut Angkut ASN ke Lolak

 

Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Kendaraan Dinas yang diberikan sebagai fasilitas bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong, diminta untuk bissa ikut mengangkut Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdomisili di Kotamobagu, untuk bisa ke Lolak, guna menjalankan aktifitas kerja mereka, sebagai pelayan masyarakat di pemerintahan. Hal tersebut dikatakan oleh Asisten III Pemkab Bolmong I Wayan Gede kepada sejumlah awak media.

“Untuk ASN yang difasilitasi dengan kendaraan dinas wajib memberikan tumpangan bagi ASN lain yang akan berangkat kerja ke Lolak, khususnya mereka yang berdomisili di Kotamobagu,” ujar Wayan.

Wayan menegaskan, kalau Kendaraan Dinas tersebut merupakan fasilitas untuk menunjang kinerja ASN, dalam rangka memaksimalkan jalannya roda pemerintahan. “Yang perlu diingat kalau kendaraan dinas itu bukan milik pribadi. Itu adalah fasilitas yang diberikan untuk memudahkan aktifitas pemerintahan bagi ASN,” tambahnya. (mg2/jun)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.