BERITATOTABUAN COM, Bolmong – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bolmong, diminta untuk berhati-hati dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).
“Mengingat potensi risiko perilaku korupsi selalu ada tiap saat,” ucap Asisten III Setda Bolmong, Ashari Sugeha dalam sambutannya mewakili Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow dalam kegiatan sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), Rabu (18/11/2020), di Lolak.
Dikatakan Ashari, kegiatan tersebut sangat penting dan strategis sebagai langkah dan upaya bersama dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Bolmong.
“IEPK memiliki beberapa manfaat. Di antaranya sebagai basis data untuk perbaikan tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian pada isu pencegahan korupsi,” ucap Ashari.
IEPK juga, jelas Ashari, merupakan dasar dalam penentuan identifikasi permasalahan korupsi dan strategi pemberantasan korupsi.
“Sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan unit organisasi yang akan menjadi sasaran pengelolaan risiko korupsi pada program-program pembangunan nasional,” ujar Ashari.
Selain itu, lanjut Ashari, juga sebagai instrumen koordinasi intra BPKP maupun dengan pemerintah daerah guna meningkatkan efektivitas capaian pengelolaan risiko korupsi.
Diketahui, kegiatan itu terlaksana atas kerjasama antara BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dan Pemkab Bolmong. (udi)