BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Masyarakat Kabupaten Bolmong diminta untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), menyusul lonjakan positif Corona di wilayah itu sebanyak 72 kasus baru sesuai siaran pers Satgas penanganan COVID-19, Kamis, 5 Agustus 2021.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Bolmong Yusuf Detu mewakili Kepala Dinas dr. Erman Paputungan meminta agar masyarakat tidak menganggap remeh pandemi ini.
“Tetap terapkan protokol kesehatan, pandemi ini hanya akan berakhir jika kita tak lalai prokes,” pinta Yusuf.
Yusuf juga menegaskan, bahwa Pemkab Bolmong hingga detik ini terus berupaya maksimal menekan angka penyebaran pandemi.
Diketahui, berdasarkan data kasus baru per 5 Agustus di Sulut, Kabupaten Bolmong menjadi yang tertinggi kedua sesudah Kota Manado yang mencatat 92 kasus.
Dengan tambahan 72 kasus, total pasien terkonfirmasi positif menjadi 130 di Bolmong. (udi)