BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Sadis, seorang ayah di Bolmong yang seharusnya menjadi Protektor bagi anak gadisnya, malah menjadi predator yang tega merudapaksa Bunga (nama samaran) anak kandungnya sendiri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemkab Bolmong, Farida Mooduto yang geram saat menerima kabar tersebut pun meminta pelaku dihukum kebiri.
“Memang tidak ada pikiran jernih pelaku ini, anak sendiri diperlakukan seperti itu. Bagusnya beri hukuman kebiri!” ucap Farida, Rabu (15/09/2021), di Lolak.
Farida pun mengungkapkan, pihaknya telah
melakukan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung sampai selesai.
“Korban akan didampingi Tim Peksos Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bolmong, di antaranya Advokad, Konselor P2TP2A, Psikolog, dan Sakti Peksos, untuk melakukan visum hari ini,” ujar Farida.
Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kejadian tersebut telah dialami oleh Bunga (23) selama 6 tahun terakhir.
Kejadian tersebut pertama kali terjadi pada 25 Juni 2015, di mana saat itu korban dan pelaku berada di perkebunan keluarga.
Sejak saat itu korban terus menjadi pelampiasan nafsu birahi dari pelaku hingga kejadian terakhir pada 12 September 2021 di TKP yang sama.
Kejadian itu akhirnya mulai terungkap saat Bunga memberanikan diri melaporkan melalui Grup Facebook Team Maleo Polda Sulut.
Unggahan itu pun segera direspon hingga akhirnya Tim dari Polres Kotamobagu melakukan penjemputan pelaku dan korban di TKP, dan kini pelaku sudah diamankan di Polres Kotamobagu. (udi)