BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) sedang menyiapkan sistem aplikasi elektronik disiplin atau e-Disiplin, untuk memantau kedisiplinan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut.
“Aplikasi e-Disiplin sudah 95% dan bersama dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Bolmong, kami sedang mengimput data ASN, Setelah itu baru di-launching,” ungkap Kepala Diskominfo Pemkab Bolmong, Parman Ginano, Selasa (17/03/2020), di Lolak.
Menurut Parman, aplikasi itu disiapkan untuk menghadapi kemungkinan ASN harus bekerja di rumah. Sesuai Surat Edaran KEMENPAN RB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di lingkungan Instansi Pemerintah.
“Untuk mengetahui kehadiran dan memantau kerja ASN yang bekerja di rumah, bisa dilakukan dengan sistem. kami sudah siapkan aplikasi melalui smartphone. Di situ bias diketahui keberadaan ASN tersebut,” ujar Parman.
Sekretaris BKPP Pemkab Bolmong, Abdussalam Bonde yang mendampingi Parman mewakili pihaknya dalam penyempurnaan aplikasi itu, mengatakan bahwa aplikasi tersebut dirancang dalam rangka memudahkan trio pemangku jabatan tertinggi pihak eksekutif, yakni Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah, dalam melakukan pengawasan disiplin ASN secara real time, yang dapat diakses di mana dan kapan saja.
”Mempermudah Trio Pimpinan Daerah melakukan pengawasan karena kehadiran akan terjangkau dengan mudah lewat jaringan,” ucap Adul sapaan akrabnya.
Dijelaskan Adul, bahwa ketidakhadiran dan keterlambatan jam kerja akan diakumulasi secara otomatis berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010.
“Sekaligus nanti tindakan preventif terhadap pelanggaran disiplin, karena ada notifikasi atau peringatan kepada ASN yang melakukan pelanggaran disiplin jam kerja,” tutur Adul.
Adul pun berharap, aplikasi itu nantinya dapat meningkatkan pengawasan disiplin ASN, serta mempermudah Kepala-kepala OPD di lingkup Pemkab Bolmong dalam melakukan pembinaan kepegawaian di instansinya masing-masing.
“Karena pembinaan disiplin ASN selama ini mengalami kendala karena belum adanya sistem yang mudah diakses keseluruh ASN Bolaang Mongondow. Kalau kedisiplinan dapat meningkat tentu kemandirian dan kualitas ASN dalam pelayanan untuk masyarakat juga meningkat nantinya,” kata Adul.
Parman kembali menambahkan, pihaknya bersama BKPP Bolmong akan menyempurnakan Aplikasi e-Disiplin ini dengan menyajikan lima menu utama, yaitu menu absensi, yang menampilkan data pegawai di seluruh OPD dan data atasan langsung.
“Sedangkan menu absensor OPD digunakan oleh setiap absensor OPD untuk mengubah status pegawai. Kemudian ada menu peringkat OPD yang menampilkan persentasi kedisiplinan pegawai pada setiap unit kerja. Ada juga menu sanksi, yang secara otomatis mendeskripsikan jenis sanksi bagi setiap ASN secara real time,” ujar Parman.
Sementara yang terakhir, jelas Parman, adalah menu regulasi. Yang mana pada menu ini menampilkan regulasi teknis terkait disiplin ASN.
“Sehingga, selain pimpinan, aplikasi ini juga dapat diakses oleh masyarakat, yang ingin melakukan pengawasan langsung terhadap tingkat kedisiplinan ASN melalui web pemda e-disiplin.bolmongkab.go.id/pegawai,” demikian Parman. (udi)