BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungapkan kalau pihaknya tengah menyelidiki asal sianida yang didapat oleh penambang di Bolmong.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Biro Dukungan Penegakkan HAM Republik Indonesia Gatot Ristanto MMi, saat menggelar pertemuan dengan Pemkab Bolmong, Rabu (27/03/2019) kemarin. “Kami sementara mencari informasi terkait asal bahan sianida dan merkuri yang begiu mudah ditemukan di masyarakat, khususnya para penambang. Sementara bahan itu sangat berbahaya bagi generasi kita kedepan,” ungkap Gatot.
Gatot mengatakan kalau pihaknya telah melakukan peninjauan di lokasi longsor Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) Desa Bakan, Kecamatan Lolayan. “Kami melihat semacam ada potensi pembiaran dari Pemerintah Provinsi terkait dengan Peti di Desa Bakan ini,” tuturnya.
Gatot juga dalam kesempatan tersebut meminta agar Pemkab Bolmong lewat instansi teknis terkait, dalam hal ini Dinas LIngkungan Hidup (DLH) dan Dinas ESDM untuk memperkuat kordinasi dengan Pemprov Sulut, terkait dengan masalah pertambangan di daerah itu.
Sementara itu, Asisten II Yudha Rantung pada kesempatan tersebut mewakili Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, kalau perhatian Pemkab Bolmong dalam musibah tersebut cukup besar. Ini dibuktikan dengan terfokusnya sebagian besar instansi di Pemkab Bolmong, dalam upaya evakuasi korban dalam lokasi tambang bakan tersebut. “Bupati juga terus berkordinasi dengan Gubernur pak Olly Dondokambey, dan hasilnya Gubernur telah memberikan bantuan kepada keluarga korban bakan,” ucap Yudha.
Tidak hanya itu, selain Pemprov Sulut masih kata Yudha ada perusahaan semen PT Conch Nort Sulawesi juga telah ikut memberikan santunan kepada keluarga korban tambang bakan. “Gubernur memberikan bantuan kepada korban peti bakan berupa biaya pendidikan kepada anak korban, dan uang tunai, Begitu pula, PT Conch North Sulawesi Cement, juga memberikan kepada setiap keluarga korban sebesar Rp 5 juta. Sedangkan untuk Pemkab Bolmong akan memberikan bantuan santunan keluarga korban yang akan dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2019 ini,” jelasnya. (jun)
Baca Juga : Pemkab Bolmong Sambut Kedatangan Komnas Hak Asasi Manusia