BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Langkah tegas diambil oleh Bupati Bolaang Mongondow Hi Salihi B Mokodongan terhadap para kontraktor yang beberapa waktu lalu mendapatkan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas pekerjaan yang telah mereka lakukan. Hal ini tercermin dari pernyataan Salihi yang enggan memberikan kesempatan kepada para kontraktor tersebt, seandainya TGR mereka belum juga diselesaikan.
“Kami tidak ingin mengambil resiko memberikan pekerjaan kepada kontraktor yang belum menyelesaikan TGR mereka,” ujar Salihi.
Dikatakan Salihi, besaran TGR yang ada pada mereka bakal berimbas pada opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Ini juga berlaku bagi para kontraktor yang memiliki TGR di tahun-tahun sebelumnya dan belum melunasi TGR itu hingga saa ini,” tegasnya.
Ketegasan Salihi tersebut juga merupakan imbas dari TGR yang cukup besar di lingkup Pemkab Bolmong pada tahun-tahun sebelumnya. Dimana, setelah ditelusuri, ternyata penyumbang TGR terbesar adalah kelalaian pihak ketiga dalam melakukan pekerjaan mereka.
“Ini harus dipertegas agar bisa jadi pembelajaran kepada semua pihak. Sehingga kedepan tidak akan terjadi lagi Tgr dari pihak ketiga,” tukasnya. (supandri)