BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar penyuluhan produk hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 bersama stakeholder Pers.
Mengangkat tema ‘Praktik Jurnalistik Berbasis Kerangka Hukum dan Sistem Keadilan Pemilu untuk Pilkada yang Bebas, Jujur, Adil, dan Damai’, kegiatan berlangsung di TWC Bintang Cafe Mongkonai Barat, Sabtu, 23 November 2024.
Yohanes D. Tumengkol, Komisioner KPU Bolmong dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya sinergitas antara KPU, Pemerintah, aparat penegak hukum serta insan pers dalam mensukseskan Pilkada.
Terlebih, media memiliki peranan penting dalam menyebarkan informasi, tak terkecuali produk hukum KPU, sehingga masyarakat dapat teredukasi dengan baik.
“Jurnalis memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat dan menjaga netralitas informasi terkait proses pemilu. Oleh karena itu, kolaborasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai prinsip demokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolmong, IPTU. Marni Stefanus Mentu, yang menjadi narasumber, memberikan pemaparan terkait produk hukum serta program presiden Prabowo Subianto dalam memaksimalkan pelayanan dan peran Polri.
Lebih lanjut, terkait berbagai dugaan pelanggaran Pemilihan, akan diproses sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Kami memastikan, berbagai dugaan pelanggaran Pemilihan yang ada, kami proses sebaik mungkin, sesuai dengan ketentuan dan prosedur,” ujarnya.
Kepala Kesbangpol Bolmong, Chris Kamasaan, yang juga bertindak sebagai narasumber, memastikan Pemerintah Kabupaten akan terus bersinergis dalam mengawal proses demokrasi di tanah Totabuan.
“Tahapan Pilkada sudah hampir selesai, namun kami berkomitmen untuk menjaga agar berjalan dengan adil, jujur, bebas dan rahasia serta aman dan damai,” ujarnya.
Disisi lain, Ketua Aman (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara), Kharisma Kurama, narasumber lainnya, mengajak agar insan pers dapat terlibat aktif untuk mensukseskan Pemilihan melalui pemberitaan positif.
“Agar produk jurnalistik yang dikeluarkan, itu benar-benar sesuai dengan kaidah dan etika jurnalistik. Sehingga mampu bersinergis dalam rangka edukasi kepada masyarakat, apa yang ingin dicapai KPU, bisa dimaksimalkan,” ujarnya.***