BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Usai melakukan pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) se Kabupaten Bolmong, KPU Bolmong serahkan Daftar Pemilih Sementara ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) lewat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di daerah tersebut, Rabu (09/11/2016). “Hal tersebut kami harus lakukan hari ini, sebab kamis besok sudah harus diumumkan ke publik, dengan cara menempel DPS di tempat-tempat umum semua desa,” kata Komisioner KPU Bolmong, Isnaidin Mamonto,
Ditambahkan, pengumuman ini dimaksudkan agar warga bisa mengecek langsung namanya apakah masuk dalam DPS dan bila belum terdaftar bagi warga yang sudah punya hak pilih, maka langsung melapor kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. “Diharapkan juga kepada Tim Kampanye semua Pasangan Calon, untuk memberikan masukan apabila ada warga yang belum masuk dalam DPS,” kata Isnaidin.
Distribusi DPS sudah sampai ke PPK, dan hari ini juga bisa dipastikan sudah terdistribusi hingga ke PPS. “Kami harap juga Panwas di tiap tingkatan untuk bisa mengawasi tahapan ini dan berkoordinasi bila ada warga yang belum terdaftar dalam DPS,” tukasnya. (jun)