Lusa, Batas Verifikasi Lapangan Untuk Usulan Musrenbang Kecamatan

 

Lusa, Batas Verifikasi Lapangan Untuk Usulan Musrenbang Kecamatan
Tahlis Gallang SIP, MM

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Setelah berhasil digulir di 15 Kecamatan, sejumlah usulan yang mengemuka dalam prose Musyawarah Perencanaan  Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, rupanya akan dilakukan verifikasi lapangan. Untuk persoalan verifikasi lapangan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow, Tahlis Gallang SIP, MM mengingatkan bahwa batas verifikasi tersebut adalah pada tanggal 28 februari mendatang. Hal itu diungkapkan Tahlis saat memimpin apel bersama di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow pada Senin (25/02/2019) kemarin. “Di akhir bulan ini, nilai hasil verifikasi lapangan untuk syarat administrasi dan syarat teknis sudah harus masuk. Sebab pada Maret nanti, kita Pemkab Bolmong sudah masuk dalam Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” ucap Tahlis.

Tahlis mengatakan dalam Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) nanti tidak ada lagi pemberian skor untuk masing-masing kegiatan, “Tetapi dalam forum itu kita tinggal menggabungkan nilai hasil skor yang diperoleh setiap indikator yang ada. Untuk itu kurun beberapa hari kedepan saya harap para pimpinan SKPD agar dapat memanfaatkan waktu untuk menyelesaikan verifikasi penilaian syarat teknis dan syarat administrasi dimaksud,” tambahnya.

Ditambahkan Tahlis, pada 28 Februari nanti, semua indikator penilaian sudah harus dimasukan, “Termasuk juga pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Bolmong yang telah melakukan Reses beberapa waktu lalu,” tuturnya.

Dalam keesempatan itu, Tahlis juga meminta kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, untuk dapat segera menginput pokok-pokok pikiran DPRD Bolmong dalam aplikasi e planning. “Pokir terse but harus dilengkapi dengan Berita Acara Hasil Reses dan Daftar Hadir Peserta Reses,” tutupnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.