Lusa, Pendaftar CPNS Bolmong Yang Tidak Memenuhi Syarat Diumumkan

 

Kepala BKPP Bolmong, Umarudin Amba

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow terus melakukan verifikasi berkas para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil. Hingga hari ini dari informasi yang didapat, BKPP Bolmong telah menemukan sejumlah berkas pelamar CPNS yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba kepada sejumlah awak media. “Ada beberapa berkas yang harus kami nyatakan TMS, sebab tidak memenuhi syarat teknis yang telah diberitahukan,” ujar Umarudin.

Umarudin mengatakan dari beberapa berkas yang dinyatakan TMS tersebut, ada sejumlah pelamar yang tidak melengkapi dokumen wajib yang diminta dari BKN. “Salah satunya adalah formasi yang dipilih tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan,” tambahnya.

Namun demikian, untuk pengumuman nama-nama pelamar yang berkasnya dinyatakan TMS, dirinya menyebut kalau hal tersebut akan dilakukan pada tanggal 21 Oktober mendatang. “Kita belum bisa memastikan berapa banyak. Yang jelas semuanya akan bisa dipastikan saat pengumuman tanggal 21 mendatang,” paparnya. (mg2/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.