BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Untuk memudahkan pengawasan bagi warga Bolaang Mongondow (Bolmong) yang termasuk pelaku perjalanan dari daerah dengan catatan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong menginstruksikan setiap Desa di wilayah itu menyiapkan Rumah Singgah.
“Semua warga yang baru kembali dari luar daerah harus dikarantina sesuai protokol pencegahan COVID-19 di rumah singgah,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Bolmong, dr Erman Paputungan, Senin (04/05/2020), saat dihubungi via sambungan telepon genggam.
Menurut Erman, hal itu dilakukan pihaknya demi memudahkan memudahkan pemantauan dan penanganan bila terjadi sesuatu dan lain hal kepada warga pelaku perjalanan.
“Jadi bisa dipantau dan penanganan akan lebih terarah di rumah singgah,” ucap Erman.
Erman melanjutkan, penyediaan rumah singgah dinilai sebagai salah satu cara yang cukup efektif untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Bolmong.
“Pemerintah desa juga setiap saat diingatkan agar menyosialisasikan kepada warganya untuk mengarahkan atau melapor setiap kali ada warga yang baru kembali dari daerah pandemi. Dan langsung diarahkan ke rumah singgah untuk karantina dulu 14 hari sesuai protokol,” demikian Erman.
Diketahui, sesuai data COVID-19 di Bolmong per tanggal 3 Mei 2020, ODP sebanyak 5 orang, OTG sebanyak 20 orang, dan PDP sebanyak 3 orang. Sedangkan, orang dengan riwayat perjalanan mencapai 1.578 orang. (udi)