BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Operasi Yustisi yang dimaksudkan untuk mendisiplinkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi, akan berlangsung hingga akhir Oktober 2020 mendatang termasuk Kabupaten Bolmong.
“Di Lolak akan dilaksanakan setiap hari hingga waktu Operasi Yustisi ini selesai di akhir Oktober,” ungkap Kepala Dinas Satpol-PP Pemkab Bolmong Deker Rompas, Kamis (24/09/2020).
Menurut Deker, hal yang sama juga berlaku fi seluruh wilayah Kabupaten Bolmong.
“Operasi Yustisi itu juga, sampai hari ini semua Kecamatan tetap laksanakan,” ujar Deker.
Dijelaskan Deker, di Lolak sendiri yang merupakan Ibukota Kabupaten Bolmong, tercatat sudah 271 pelanggar yang terjaring operasi tersebut.
“Pelanggarannya berupa tidak pakai masker. Operasi juga akan tetap dilaksanakan untuk tempat usaha, toko, warung, Rumah makan, dan lain-lain,” demikian Deker. (udi)