Opini TMP Bolmong Masih Terkait Persoalan Tahun 2015 Kebawah

 

Sambutan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut dalam penyerahan opini hasil pemeriksaan keuangan di Sulut

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang SIP, MM, mengakui kalau persoalan asset di daerah tersebut, masih menjadi kendala dalam memperbaiki opini dari Badan Pemeriksa Keuagan (BPK) RI.

Hal tersebut diungkapkan Tahlis, Senin (27/05/2019) usai menghadiri penerimaan opini dari BPK, dengan hasil Tidak Memberikan Pendapat (TMP) di gedung BPK RI Perwakilan Sulut siang tadi. “Kalau temuan kepatuhan tidak signifikan. Hanya temuan administrasi terkait denda keterlambatan, kekurangan volume pekerjaan, jaminan pelaksanaan yang tidak dicairkan dan kelebihan pembayaran petugas kesehatan di tiap Puskesmas,” ungkap Tahlis.

Tahlis pun dalam kesempatan itu, berharap kepada para pihak yang masih menguasasi asset milik Pemkab Bolmong, untuk segera mengembalikan asset tersebut secepatnya. “Pemda minta kerja sama dari para mantan pejabat atau pihak – pihak yang saat ini menguasai aset Bolmong agar dapat mengembalikan aset tersebut secepatnya. Sebab, kalau tidak maka kami Pemkab Bolmong usai lebaran ini akan mempublish nama-nama pejabat ataupun mantan pejabat yang masih menguasai aset bolmong dan sampai saat ini belum mengembalikan,” tegasnya.

Selain itu, Tahlis menambahkan aplikasi simda BMD Pemkab Bolmong yang tidak diupgrade beberapa tahun, sehingga ketika di upgrade pada 2018 lalu menimbulkan angka yang berbeda, menjadi Kendala mereka juga pada saat pemeriksaan lalu. “Ada juga temuan Piutang Fihak Ketiga (PFK) dan piutang PBB P2 (tahun 2015 ke bawah) yg masih bermasalah. Intinya opini TMP karena akibat permasalahan tahun 2015 ke bawah,” tuturnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.