BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Pasien 443 yang hasil swab test-nya terkonfirmasi positif COVID-19 asal Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), tidak memiliki riwayat Kontak Erat Risiko Tinggi (KERT) dengan keluarga di Desa Ikhwan.
Menurut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bolmong, dr Debby Kulo, pasien 443 merupakan pelaku perjalanan transmisi lokal Ternate (Halmahera) yang berada di sana sejak Januari 2020 dan kembali pada 24 Mei 2020. Pasien kemudian dikarantina di rumah singgah Maumbi tanggal 24 Mei 2020 dengan hasil rapid test reaktif.
“Pada tanggal 27 Mei dilakukan follow up pemeriksaan swab, hasil pemeriksaannya positif,” ujar Debby.
Pasien 443 sendiri, dijelaskan Debby, sejak tiba kembali di Sulawesi Utara langsung dikarantina.
“Sehingga yang bersangkutan belum sempat kembali ke Bolmong, dan tidak ada kontak erat dengan keluarga di desa Ikhwan,” demikian Debby. (udi)