Pejabat Bolmong DILARANG TUGAS LUAR Selama Pemeriksaan BPK

 

Tahlis Gallang SIP,MM

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Para pejabat yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow dilarang untuk melakukan perjalanan keluar daerah. Hal ini menyusul proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) ke daerah itu. “Kami meminta para pejabat di seluruh instansi yang ada di Pmekab Bolmong, untuk tidak melakukan perjalan keluar daerah selama proses pemeriksaan oleh BPK dilangsungkan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang SIP, MM

Tahlis meminta agar para pejabat di lingkup pemerintahannya agar bisa focus selama proses pemeriksaan, guna kelancaran audit keuangan yang akan dilakukan oleh BPK. “Demi kelancaran proses pemeriksan, seluruh pejabat di instansi teknis terkait harus focus,” tambahnya.

Bahkan, Tahlis meminta agar seluruh dokumen tentang pengelolaan keuangan disiapkan sepenuhnya oleh instansi terkait. “Agar pemeriksaan berjalan baik dan tanpa kendala, sebaiknya seluruh dokumen yang dibutuhkan segera disiapkan,” tuturnya. (mg2/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.