Pembuatan Kartu Identitas Anak di Bolmong Bisa Selesai Dalam Sehari

 

Ilustrasi KIA

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Pelayanan prima dalam hal urusan social kemasyarakatan ditunjukkan oleh Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Bolaang Mongondow, salah satunya adalah dengan layanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).

Dari penuturan Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) kotamobagu, Iswan Gonibala diketahui kalau proses pembuatan KIA di instansinya tidak membutuhkan waktu lama, bahkan bisa selesai dalam sehari. “Kalau seluruh berkas dan persyaratannya lengkap, bisa selesai dalam sehari,” ungkap Iswan.

Iswan sendiri menambahkan, saat ini blanko untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di instansinya telah tersedia. “Untuk data yang ada pada kami, hingga September ini, anak – anak di wilayah Bolmong yang telah mengantongi KIA sendiri baru sekira 866 orang. Makanya, kami berharap warga juga bisa pro aktif dalam mengurus KIA ini sebagai salah satu dokumen kependudukan yang harus dimiliki oleh seorang anak sebelum berusia 17 tahun,” tambahnya.

Untuk persyaratan pembuatan KIA sendiri, dikatakan Iswan harus dilampirkan kutipan akta kelahiran, Kartu Keluarga foto copy beserta kutipan yang asli, bersama dengan Foto Copy KTP orang tua/wali yang disertai dengan kutipan asli KTP dari kedua orang tua/wali anak tersebut, bersama dengan pas foto berukuran 2 X 3 sebanyak 2 lembar.

“Untuk WNA yang tinggal di Idonesia dan ingin mendapatkan KIA harus melaporkan foto copy paspor dan ijin tinggal, bersama dengan KTP asli orang tua/wali, dan juga KArtu Kelurga asli,” tuturnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.