ADVETORIAL, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Rabu (01/06/2016) kemarin di ruang Rapat Asisten Administrasi umum Setda, melaksanankan sosialisasi tentang finalisasi penginputan data indikator beban kerja perangkat daerah. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh asisten Administrasi Umum Setda Dra Ulfa Paputungan MM yang juga bertindak sebagai pemateri dan Narasumber pada kegiatan ini.
Menurut Ulfa Paputungan acara sosialisasi dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Dalam regulasi itu terdapat sejumlah aturan yangbaru serta penyesuaian beberapa organisasi perangkat daerah Kabupaten,Kota sehingga perlu dilakukannya perubahan,” ujar Ulfa,
Selain itu, Ulfa mengatakan Peraturan pemerintah (PP) nomor 41 Tahun 2007 yang hingga saat ini mengatur pembentukan organisasi perangkat daerah dianggap belum cukup memberikan pedoman menyeluruh bagi penyusunan dan pengendalian organisasi perangkat daerah yang menangani seluruh urusan Pemerintahan.
Ulfa juga menambahkan, jumlah perangkat daerah ditetapkan berdasarkan kriteria karakteristik daerah atau yang disebut dengan variabel faktor umum yang terdiri dari variabel jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah APBD dan jumlah wilayah bawahan. “Sedangkan kriteria variabel faktor teknis meliputi unsur-unsur substansi masing-masing urusan, ketersediaan SDM, sarana prasarana penunjang tugas, luas cakupan tugas dan beban kerja,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat daerah Ernie CH Mokoginta SH menyampaikan Rancangan perubahan organisasi perangkat daerah di Pemerintahan daerah Kabupaten Bolaang Mongondow disesuaikan berdasarkan perumpunan urusan daerah berdasarkan indikator-indikator beban kerja dan nilai Variabel yang telah ditentukan sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan tutupnya. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow. (advetorial/jun)