BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dijadwalkan akan menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), “Kita sudah menerima undangan dari BPK terkait penyerahan LHP. Rencanya kami akan berangkat pada Rabu besok,” ujar Bupati Bolaang Mongondow Salihi Mokodongan, Selasa (21/06/2016) kemarin di kediamannya,
Berkaitan dengan hal tersebut, orang nomor satu di Bolmong ini menargetkan meraih WTP sehingga tidak mengherankan kalau sejak beberapa bulan sebelumnya, dirinya menegaskan untuk semua SKPD di bawahnya untuk memperbaiki segala kekurangan pada tahun-tahun sebelumnya dan suda begitu maksimal di lakukan olehnya. “Sampai pekan kemari BPK masih memberikan waktu bagi kami untuk memperbaiki dan melengkapi hasil audit yang dilakukan baru-baru ini, sehingga muda-mudahan hasilnya juga seperti yang kita harapkan,” tambahnya.
Sementara itu, menurut informasi yang dirangkum, ada sejumlah Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang harus segera ditindaklanjuti. Karena dapat berpengaruh pada opini yang diberikan.
“Memang ada beberapa permasalahan. Untuk itu BPK memberikan waktu agar segera dipertanggung jawabkan hal tersebut. Dan dengan itu juga kami telah meberikan warning bagi pihak ketiga untuk menyelesaikan segala permasalahan ganti rugi yang saat ini telah menjadi temuan BPK dan itu juga sudah di selesaikan,” pungkasnya. (supandri/jun)