BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) akan menindak tegas agen LPG (Liquified Petroleum Gas) yang nakal, atau melakukan kecurangan dalam proses pendistribusian ke masyarakat di wilayah tersebut.
“Akan dilakukan penindakan secara tegas, bahkan menyurat ke Pertamina untuk pencabutan ijin usaha, jika terbukti melakukan kecurangan,” tegas Kepala Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemkab Bolmong, Tonny Toligaga, Selasa (07/07/2020).
Diungkapkan Tonny, pihaknya menjadwalkan rapat bersama dengan para agen, Rabu 8 Juli 2020, besok.
“Kita akan membahas soal pendistribusian gas secara benar dan baik kepada masyarakat. Selain itu, juga mengontrol harga dan distribusi LPG,” ujar Tonny.
Sementara terkait stok LPG 3 kg, Tonny mengatakan, ketersediaannya masih cukup.
“Soal kebutuhan stok LPG, masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bolmong,” demikian Tonny.
Diketahui, untuk wilayah Kabupaten Bolmong ada 4 agen LPG, yakni di wilayah Pantura, Dumoga, Kecamatan Passi Bersatu dan Kecamatan Lolayan. (udi)