INFO PEMKAB BOLMONG
BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Para pejabat maupun pihak ketiga yang memiliki Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan belum menyelesaikannya di Pemkab Bolaang Mongondow bisa bernafas lega. Betapa tidak, Pemkab Bolaang Mongondow ternyata masih memberikan kesempatan bagi para penunggak TGR tersebut untuk menyelesaikan TGR tersebut hingga Juni mendatang. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Bolaang Mongondow, Ashari Sugeha.
“Berdasarkan hasil kordinasi antara Bupati dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Gorontalo belum lama ini, para penunggak TGR itu masih diberikan kesempatan hingga Juni nanti,” ujar Ashari.
Meski demikian, Ashari menegaskan kalau Juni nanti merupakan batas akhir penyelesaian TGR.
“Kalau memmang hingga Juni TGR itu tidak juga diselesaikan maka BPK berhak merekomendasikan hal tersebut ke pihak penegak hukum, apakah itu Kejaksaan ataupun kepolisian,” tuturnya.
Dikatakan olehnya, belum dikembalikannya TGR dari para pejabat sangat berpengaruh pada tata kelolah keuangan yang ada. Sehingga hasil rapat bersama dengan BPK, lebih ditegaskan soal pengembalian.
Bukan hanya soal TGR, akan tetapi sejumlah asset yang ada ditangan para mantan pejabat juga jadi perhatian. Karena ada sejumlah pejabat yang bertugas di daerah lain masih menahan kendaraan yang merupakan asset pemerintah.
“Soal asset juga jadi pembicaraan dalam rapat. Sehingga Pemkab Bolmong akan berkoordinasi dengan beberapa daerah, termasuk Kotamobagu. Sebab ada beberaoa pejabat yang sudah bertugas di Kotamobagu, tapi masih menahan kendaraan milik pemkab Bolmong,” tutupnya. (jun)