Puluhan ASN Bolmong Disanksi

Bagikan Artikel Ini:

 

Hamri Binol

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Penindakan dalam hal kedisiplinan di internal Pemkab Bolaang Mongondow, rupanya terus dibuktikan. Lihat saja, jika sebelumnya Pemkab Bolmong memberikan sanksi pemecatan dan penurunan pangkat kepada beberapa ASN yang dinilai telah melampaui batas dalam hal kedisiplinan,kali ini Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) diketahui kembali memberikan sanksi ringan kepada sejumlah ASN terkait dengan temuan ketidak disiplinan mereka yang ditemuka tidak berada di tempat saat insepksi mendadak dilakukan.

“ada 17 ASN yang diberi sanksi berupa teguran terkait dengan keberadaan mereka yang tidak diketahui saat sidak dilakukan,” ujar Kepala BKPP Hamri Binol, melalui Kepala Seksi Disiplin dan Penghargaan, Rahmat Irwansyah Makalalag SH MH.

Selain itu, dirinya pun menambahkan ada dua ASN lain di Dinas Pendidikan yang mendapatkan sanksi pernyataan ketidak puasan, “Sanksi yang diberikan adalah mewajibkan mereka mengikuti apel pagi dan sore sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” tambahnya. (mg2/jun)

Rate this article!
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.