Rapat TEPRA, Tahlis : Maksimalkan Penyerapan Anggaran Triwulan I

Rapat TEPRA, Tahlis : Maksimalkan Penyerapan Anggaran Triwulan I
BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Sekretaris Daerah Bolaang Mongondow (Bolmong), Tahlis Gallang, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolmong, untuk memaksimalkan penyerapan anggaran triwulan I.

“Saya imbau kepada seluruh OPD di lingkup Kabupaten Bolmong untuk memaksimalkan penyerapan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, RED.) guna mengkaji dan menginventarisasi setiap kegiatan, demi maksimalnya kinerja yang dilakukan,” pinta Tahlis saat memimpin rapat evaluasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kabupaten Bolmong bulan Februari 2020 (B02) dan penginputan bulan Maret 2020 (B03), Kamis (12/03/2020), di ruang rapat Kantor Bupati, Lolak.

Menurut Tahlis, kegiatan Evaluasi Kinerja dan Evaluasi Realisasi Anggaran tersebut, bertujuan untuk melakukan pengendalian, pemantauan dan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan anggaran Tahun 2020 lingkup Pemerintah kabupaten Bolmong.

“Saya harapkan dari evaluasi ini, bisa tergambarkan secara komprehensif capaian-capaian atas kinerja yang dilakukan masing-masing OPD. Tak hanya realisasi fisik dan non fisik, tetapi kita ingin capaian-capaian itu berbanding lurus dengan target yang telah di tentukan,” tutur Tahlis.

Dalam rapat TEPRA itu, dijelaskan Tahlis, dibahas masalah-masalah apa saja yang ada, agar bisa ditemukan solusi untuk mendorong penyerapan anggaran yang rendah menjadi lebih meningkat.

“Diingatkan pada seluruh Pimpinan OPD, untuk memperhatikan jadwal menghadapi akhir Tahun Anggaran 2020. Dan juga batas akhir, dalam rangka tertib administrasi. Ini merupakan hal yang penting untuk diperhatikan. Diupayakan target penyerapan anggaran triwulan ini bisa terealisasi lebih maksimal,” ujar Tahlis.

Diketahui, hasil evaluasi dalam rapat yang diinisiasi Bagian Administrasi Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Bolmong tersebut, juga dipresentasikan OPD-OPD yang mendapat rapor biru, kuning dan merah.

OPD yang mendapat rapor merah diantaranya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas pariwisata dan Kebudayaan, Dinas pendidikan dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja.

Sementara, Kecamatan Dumoga,
Kecamatan Dumoga tengah dan
Kecamatan Sangtombolang, juga mendapatkan penilaian yang sama. (udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.