BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Sekitar 183 pasangan yang ada di wilayah Dumoga dinikahkan secara massal oleh Pemkab Bolmong melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow. Hal tersebut dilakukan oleh instansi itu lewat program nikah massal yang digelar Selasa (18/09/2018) siang tadi, di Desa Kembang Merta Kecamatan Dumoga Timur.
“Ini digelar oleh kami dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepemilikan dokumen akta perkawinan melalui pencatatan perkawinan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolmong,” ujar Kepala Disdukcapil Bolmong Iswan Gonibala pada kegiatan itu.
Iswan mengatakan kalau kegiatan tersebut cukup memancing antusias masyarakat, dimana dengan kegiatan itu menurutnya masyarakat merasa sangat terbantu dan berbondong-bondong mencatatkan diri untuk mengikuti program nikah massal tersebut. “ada 183 pasang yang kita nikahkan dalam program ini. Dimana pasangan tertua berumur 85 tahun dan yang termuda berumur 21 tahun,” tambahnyaa.
Iswan berharap kegiatan ini bisa berdampak positif terhadap masyarakat yang selama ini belum mencatatkan diri dalam dokumen kependudukan terkait dengan status pernikahan mereka. (mg2/jun)