BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) secara resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Jumat, 20 September 2024.
Berlangsung di Aula Bagas Raya Yadika Convention Hall, Kopandakan II, pleno penetapan tersebut dibuka langsung oleh ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri.
Sebelum ditetapkan, PPK masing-masing kecamatan terlebih dahulu menyampaikan hasil pleno tingkat kecamatan.
Setelahnya, pleno dilanjutkan dengan pleno tingkat Kabupaten yang dipimpin Komisioner KPU Bolmong Divisi Data dan Informasi, Jalaludin Kosasi.
Dalam penyampaiannya, Jalaludin Kosasi mengungkapkan jumlah DPT di Bolmong mencapai 182.315 pemilih, dengan rincian 94.068 pemilih laki-laki dan 88.247 pemilih perempuan yang tersebar Sedan TPS di 419 TPS yang ada.
“Sebelum ditetapkan menjadi DPT, prosesnya sudah melalui beberapa tahapan. Salah satunya melalui Daftar Pemilih Sementara (DPS). Rekapitulasi daftar pemilih dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan,” ujarnya.
Hadir dalam rapat pleno penetapan DPT tersebut, Kapolres Bolmong, Dandim, Forkompinda, Bawaslu Bolmong, Kesbangpol, Pemantau Pemilu, perwakilan Pasangan Calon, LO, dan undangan lainnya.***