BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Prosesi pelantikan terhadap Pejabat Sementara (Pjs) Sangadi Desa Tadoy 1 Kecamataan Bolaang Timur dan Sangadi hasil Pergantian Antar Waktu desa Modatong Kecamatan Poigar, Selasa (24/01/2017) kemarin, dilakukan oleh Penjabat Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung SH.
Penyumpahan kedua sangadi ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bolaang Mongondow Nomor 30 Tahun 2017 tentang pengangkatan Sangadi Desa Tadoy 1, atas nama Efendi Damopolii serta surat Keputusan ( SK ) Nomor 31 tentang pengangkatan sangadi pengganti antar waktu Desa Mondatong Baru, atas nama Suanto Mokoginta.
Penjabat Bupati Bolmong, Adrianus Nixon Watung dalam sambutanya menyampaikan setelah dilantik untuk segera melaksanakan tugas, dengan mengutamakan kewajiban yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Sangadi harus dapat berkerja sama dengan BPD dan perangkat desa dalam menyusun rencana program kerja desa. Kemudian, melaksanakan program kegiatan yang dilaksanakan pemerintah sehingga program daerah mampu memberikan manfaat secara berjenjang kepada masyarakat, terutama dalam pengelolaan dana desa,” ujarnya. (mg2/jun)