BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Penegakan aturan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terutama dalam hal disiplin kepegawaian. Lihat saja, setelah sebelumnya, Pemkab Bolmong melakukan pemberian sanksi hingga ke pemecetan kepada beberapa orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebu, diprediksi hal serupa kembali akan terjadi.
Ini tercermin dari pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolmong Hamri Binol kepada sejumlah awak media, seraya menyebut kalau dalam waktu dekat pihaknya akan segera menggelar sidang kode etik kepada salah satu ASN yang tersangkut pelanggaran.
“Iya akan ada sidang kode etik. Bisa saja dipecat, sebab kesalahan ASN tersebut tersangkut dengan persoalan pidana, dimana dalam aturan tidak membolehkan hal tersebut,” ujar Hamri.
Namun demikian, saat ditanya siapa ASN yang dimaksud tersebut, Hamri masih enggan berkomentar lebih. “Kita tunggu saja, belum waktunya diberitahukan siapa itu. Yang jelas tentu kita akan menggelar sidang kode etik dulu sebagai bagian dari tahapan pemberian sanksi tersebut,” tambahnya,
Hamri mengatakan kalau pihaknya untuk kali ini tidak akan main-main dalam hal kedisiplinan ASN. Untuknya, dirinya meminta kepada seluruh ASN yang ada di Pemkab Bolmong untuk bisa menjaga kredibilitas, integritas serta tugas pokok dan fungsi dari aparatur pemerintahan. (mg2/jun)