Sekda Hadiri Sosialisasi Pembangunan AMP dan Administrasi Kependudukan

Sekda Bolmong saat menghadiri sosialisasi dan pemeriksaan dokumen UKL-UPL dalam rangka pembangunan AMP oleh PT Marga Dwitaguna

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Pemeriksaan dokumen PT Marga Dwitaguna dalam  Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) untuk pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hodup (DLH) serta sosialsasi administrasi kependudukan oleh Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, yang digelar pada Selasa (30/04/2019) kemarin, menjadi dua agenda khusus dari Sekda Bolmong Tahlis Gallang dalam hari yang bersamaan.

Hal tersebut terlihat dari kehadiran panglima ASN Bolmong tersebut pada dua kegiatan tersebut. Dimana, pada proses pemeriksaan dokumen UKL-UPL dari PT Marga Dwitaguna, Tahlis menekankan pentingnya dokumen tersebut dalam penanganan aspek sosial masyarakat serta lingkungan. ”Dokumen ini adalah langkah awal untuk mencegah terjadinya persoalan kemasyarakatan dikemudian hari. Dimana, proses pembahasannya harus dilakuan dengan teliti dan mendetail,” ujar Tahlis.

Terkait dengan pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) yang akan dilakukan oleh PT Marga Dwitaguna, Tahlis menegaskan kalau hal tersebut harus bisa memberikan manfaat dan dampak positif terhadap masyarakat. “Jangan sampai pembangunan ini kedepan hanya justru merugikan warga. Tentunya, seluruh aspek harus dikaji agar asas manfaat ke masyarakat bisa didapatkan dengan optimal,” tambahnya.

Pada kesempatan berbeda, saat menghadiri serta membuka sosialiasi tentang administrasi kependudukan, Tahlis menguraikan terkait pentingnya dokumen kependudukan sebagaimana yang telah dijelaskan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2006. “Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa pemerintah berkewajiban dan bertangung jawab menyelenggarakan administrasi kependudukan. Dimana, kegiatan administrasi kependudukan tersebut meliputi sejumlah hal, diantaranya pencatatan dan pendaftaran kelahiran maupun kematian,” tutur Tahlis.

Dengan adanya dokumen kependudukan oleh masyarakat, menurut Tahlis akan lebih memudahkan warga dalam mengurus sejumlah keperluan lainnya. “Khususnya dalam keperluan public seperti pengurusa BPJS, maupun lingkungan social lain, tentu dokumen kependudukan ini sangat penting. Makanya, kami juga kesadaran warga akan pengurusan dokumen ini harus lebih ditingkatkan, lewat sosialisasi seperti ini,” ucapnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.