Sekda Ingatkan Soal Pemenuhan Jam Kerja Bagi ASN Bolmong

 

Sekda Ingatkan Soal Pemenuhan Jam Kerja Bagi ASN Bolmong
Sekda Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang SIP MM

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang SIP MM, mengingatkan soal pemenuhan jam kerja bagi jajaran ASN yang ada di daerah itu.

Hal tersebut disampaikan Tahlis saat membuka pelaksanaan kegiatan ujian dinas tingkat I, II serta ujian dinas penyesuaian ijazah bagi ASN Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (18/03/2019) siang tadi.

“Dalam sehari harus terpenuhi 7,5 jam kerja, dan hasil evaluasi tahun lalu ada beberapa yang PNS berada di titik krusial, bahkan sampai pada pemberian sanksi hukuman disiplin berat,” ucap Tahlis.

Tahlis pun mengatakan, guna meningkatkan efektifitas dan disiplin ASN dalam kinerja, pihaknya akan melakukan evaluasi setiap bulan untuk absensi lewat finger print (sidik jari) yang telah diberlakukan mereka beberapa waktu sebelumnya. “Banyak PNS yang setiap hari datang di kantor tetapi dari aspek pemenuhan jam kerja tidak tercapai, dikarenakan banyak PNS yang sudah pulang ke rumah padahal masih berada pada jam kerja kantor,” tambahnya.

Sekda pun mengatakan, aspek pemenuhan jam kerja yang tidak tercapai dari para pegawai dan tingkat kehadiran para ASN, secara kesleuruhan telah terdokumentasi. “Untuknya, saya menghimbau dan kembali mengingatkan kepada seluruh ASN untuk bisa memperhatikan hal ini,” tuturnya. (jun)

Baca Juga : Dihadiri Langsung BKN, Pemkab Bolmong Gelar Ujian Dinas Bagi ASN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.