BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara Edwin Silangen mengakui kalau perpindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Bolmong dari Bank SulutGo ke BNI membuat Bank SulutGo merugi. Hal tersebut diungkapkan Silange saat bertemu dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri bersama sejumlah kepala daerah, seperti Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, dan Walikota Manado GS Vicky Lumentut, sebagaimana rilis yang diterima beritatotabuan.com,
“Bank SulutGo saat ini mengalami kerugian yang diakibatkan oleh pemindahan RKUD oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow ke Bank BNI, sehingga mengakibatkan Bank SulutGo mengalami gangguan dalam menjalankan bisnisnya, karena peminjaman uang yang dilakukan oleh PNS jaminannya adalah gaji dan tentunya hal ini tidak akan jadi masalah kalau jaminan gaji tersebut tetap disetorkan ke Bank SulutGo,” ungkap Silangen.
Atas dasar itu Silangen mengatakan Gubernur Sulut lantas melayangkan surat kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk melaksanakan rapat fasilitasi pada hari itu. ” inti dari permasalahan ada pada pinjaman PNS dengan menggunakan prinsip bank berupa jaminan yaitu gaji dari PNS peminjam,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Silangen mengatakan dalam waktu dekat akan dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa. “Dimana dalam RUPS Luar Biasa nanti merupakan kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk menyampaikan keluhan-keluhan terkait dengan pelayanan Bank SulutGo,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Yasti mengatakan saat ini Pemkab Bolmong, sementara bernegosiasi dengan pihak BNI untuk melakukan Take Over Kredit (Memindahkan Kreditur) dan dialihkan ke Bank BNI, “Karena BNI tidak berhak memotong gaji PNS di Bank SulutGo karena PNS itu yang melakukan perjanjian dengan Bank SulutGo, bukan dengan pihak Bank BNI dan BNI-pun tidak diberikan kewenangan oleh PNS untuk melakukan pemotongan,” ucap Bupati. (jun)