Sempat Dirumahkan, Ratusan Karyawan Kembali Bekerja

Sempat Dirumahkan, Ratusan Karyawan Kembali Bekerja
Kepala Disnakertrans Bolmong, Ramlah Mokodongan

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Ratusan karyawan di 2 Perusahaan besar di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mulai kembali bekerja setelah sempat dirumahkan akibat dampak dari pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Ada karyawan yang beberapa waktu lalu sempat dirumahkan, bekerja dari rumah, maupun cuti, telah dipekerjakan kembali,” ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Bolmong, Ramlah Mokodongan, Senin (18/05/2020), di Lolak.

Menurut Ramlah, total karyawan di beberapa perusahaan itu yang dirumahkan, berjumlah sekitar 400 orang.

“Akan tetapi setelah dikonfirmasi, manajemen perusahaan mengatakan telah mempekerjakan kembali 400 orang karyawan tersebut,” ujar Ramlah.

Lebih lanjut Ramlah mengatakan, masih ada juga perusahaan lain yang belum melapor ke Disnakertrans Bolmong terkait berapa jumlah karyawan yang dirumahkan maupun yang di PHK.

“Ada juga satu perusahaan lainnya yang tengah membicarakan pengurangan karyawannya apakah dirumahkan atau di PHK. Namun kita sudah mengimbau, kalaupun ada yang di PHK, perusahaan harus membayar semua hak karyawannya,” tutur Ramlah.

Ramlah pun mengaku telah menegaskan kepada setiap perusahaan, untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.

“Setiap perusahaan wajib membayarkan THR terhadap karyawannya minimal 1 minggu sebelum hari raya,” demikian Ramlah. (udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.