Seriusi Judicial Review TAPAL BATAS BOLMONG-BOLSEL, Bupati Temui Yusril Ihza Mahendra

 

Bupati Bolmong saat menemui Prof Yusril Ihza Mahendra

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Langkah Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, untuk mengajukan judicial review atas tapal batas antara Kabupaten Bolmong dan Bolmong Selatan, rupanya tidak main-main. Kamis (08/03/2018) kemarin, orang nomor satu di Kabupaten Bolmong tersebut, menemui langsung Prof Yusril Ihza Mahendra bersama dengan grup pengacara Ihza Law Firm di Jakarta.

“Pada pertemuan itu, Bupati memberikan penjelasan terkait dengan tapal batas antara Kabupaten Bolmong dan Bolmong Selatan, serta keterkaitannya dengan Peraturan Mendagri nomor 40 tahun 2016,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bolmong, Parman Ginano.

Parman mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Bupati telah menyerahkan seluruh data yang dibutuhkan terkait dengan permasalahan itu, untuk kemudian dikaji sebelum ditentukan langkah hokum apa yang akan diambil. “Nanti akan dilakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah hukum apa yang akan diambil, termasuk di dalamnya adalah pengajuan judicial review ke Mahkamah Agung RI,” tuturnya.

Dalam pertemuan itu, Parman mengatakan Prof Yusril Ihza Mahendra telah menyatakan kesiapan dirinya membantu Pemkab Bolmong, guna menyelesaikan persoalan tapal batas tersebut, yang berdampak pada pembagian royalti dari PT JRBM kepada dua daerah itu. “Ini diambil sebagai bentuk perjuangan Ibu Bupati dalam memperjuangkan hak-hak dari rakyat Bolmong, serta mempertimbangkan kemaslahatan seluruh lapisan masyarakat yang ada di daerah ini,” tutupnya. (mg2/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.