Siap Awasi Pilkada 2024, PKD se-Bolmong Resmi Dilantik

Bagikan Artikel Ini:

Siap Awasi Pilkada 2024, PKD se-Bolmong Resmi Dilantik

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG — Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Fasilitasi 200 Pelantikan Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pilkada 2024 oleh Ketua Panwaslu Kecamatan se – Bolmong kepada di Hotel Sutanraja, Kotamobagu, Minggu, 2 Juni 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Bolmong, Radikal Mokodompit, SE, Akim E. Mokoagow, S.IP, Neila Montolalu, Amd.S Serta Kepala Sekretariat Wahyudi Rauf, S.Hut, dan jajaran staf teknis Bawaslu Bolmong.

Ketua Bawaslu Bolmong, Radikal Mokodompit, SE, menyampaikan, agar PKD yang baru dilantik dapat mengambil pembelajaran dari pengawasan Pemilu 2024.

Di mana, terdapat hal-hal yang telah maksimal perlu dikuatkan, dan hal-hal yang masih kurang menjadi evaluasi bersama agar lebih bisa dioptimalkan.

“Pemilu telah memberikan kita pembelajaran yang berharga dalam pelaksanaan pengawasan kemarin. Optimalisasi pengawasan adalah kunci, apalagi Bolmong cukup banyak jumlah pemilihnya,” ujarnya.

Radikal menekankan, PKD sebagai garda terdapat dalam mengawal hak pilih masyarakat sehingga perlu memaksimalkan pengawasan dalam setiap tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini.

Dengan pelantikan ini, diharapkan para pengawas pemilu se – Bolmong mampu menjalankan tugas mereka dengan baik dan membantu menciptakan pemilihan yang berkualitas dan bermartabat demi terwujudnya pelaksanaan yang Luber Jurdil, imbuhnya.

“Setelah pelantikan akan dilanjutkan dengan pembekalan untuk memberikan wawasan soal tugas pokok dan fungsi PKD dalam mengemban tugas tentunya”, tutupnya.

Hadir sebagai tamu undangan pelantikan PKD adalah camat dari 15 Kecamatan Se – Bolmong, Kapolsek dan Koramil, serta Pimpinan KPU Kab. Bolmong dan sebagai narasumber pembekalan PKD adalah dr. Fikri Suadu (Pemantau Pemilu) dan Jerry Mokoolang, SH (Anggota Bawaslu Bolmong Periode 2018-2023).

Diketahui juga, pelantikan yang seharusnya 202 PKD, yang terlantik hanya 200, sebab terdapat 2 Kecamatan yang tidak ada pendaftarnya, yakni Desa Inuai Kec. Passi Barat dan Desa Kolingangaan, Kec. Bilalang.*(Angga Rasid)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.