Soal Dugaan Pencemaran Sungai Pindol, Ini Kata Pemerhati Lingkungan dan BLH Bolmong

Kepala BLH Bolmong, Yudha Rantung
Kepala BLH Bolmong, Yudha Rantung

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Dugaan pencemaran Sungai Pindol akibat aktifitas pembangunan waduk di dekat areal sungai tersebut, yang akhirnya berdampak negative ke warga sekitar, membuat Farly Nantudju salah satu pemerhati lingkungan Kabupaten Bolmong angkat suara.

Menurut tokoh muda Kabupaten Bolmong tersebut, konsekuensi sebuah pembangunan memang harus mengorbankan hal yang lain. namun bukan berarti dampaknya tidak bisa di minimalisir.
“Pembangunan waduk ini memang untuk kepentingan masyarakat kedepan nanti. Namun, pada proses pembangunannya, sebaiknya aliran sungainya tidak di ganggu, bila perlu di pindahkan. Menginggat ada banyak warga yang sangat berharap banyak atas keberadaan sungai tersebut,” ucapnya.

Dirinya pun mendesak agar Pemkab Bolmong melalui instansi teknis terkait dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup, segera melakukan pemeriksaan atas dugaan pencemaran tersebut.

β€œIni tidak bisa didiamkan, pemerintah harus segera melakukan pemeriksaan dan memastikan hal tersebut. Sebab, hal ini menyangkut kepentingan masyarakat juga,” tukasnya,

Terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Ir Yuda Rantung saat di konfirmasi soal hal tersebut mengatakan, kalau dirinya belum mengetahui hal tersebut.

“Kita akan turun guna peninjauan lapangan dulu. jika memang benar itu terjadi, maka kita akan memberikan surat teguran keras sekaligus peringatan,” tegas Yuda.

Jika tidak diindahkan lanjutnya lagi, pihaknya akan berkonsultasi dengan pihak yang lebi berwenang untuk mengambil langka selanjutnya.
“Pastinya, kami akan berikan peringatan terlebih dahulu,” tutupnya. (supandri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.