BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Eni Sulastri Darmayanti memastikan sengketa lahan yang terjadi di Desa Pinogaluman, Kecamatan Lolak telah terselesaikan.
Hal tersebut disampaikan Eni Sulastri Darmayanti pada Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Kamis, 15 Agustus 2024.
Eni Sulastri Darmayanti mengungkapkan, persoalan yang terjadi di Desa Pinogaluman telah terselesaikan sejak tahun lalu.
“Tahun lalu sudah berhasil menyelesaikan satu sengketa konflik, yakni di Pinogaluman yang telah berlangsung berpuluh-puluh tahun,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya, dalam hal ini GTRA, telah berhasil mencapai kata sepakat bersama pihak yang bersengketa.
“Lahan tersebut HGUnya di satu perusahaan, namun sudah digunakan oleh masyarakat, dan Alhamdulillah sudah mencapai kesepakatan antara kubu yang pro dan kontra,” ujarnya.
Dirinya pun memastikan, tahun ini lahan tersebut akan disertifikasi, diawali dengan sosialisasi di Desa Pinogaluman yang akan dilaksanakan pekan depan.
“Tahun ini akan disertifikatkan tanah-tanah disana. Nanti minggu depan akan dilaksanakan sosialisasi di Pinogaluman,” ujarnya.
Ia menerangkan, saat ini GTRA yang dimotori BPN Bolmong terus berkerja maksimal dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.
Di mana, ketimpangan penguasaan tanah, pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses menjadi tujuan utama.
Hal ini menunjukkan komitmen BPN Bolmong dalam memberikan jaminan kepada masyarakat, terkait kepemilikan lahan serta penyelesaian yang mengedepankan kepentingan masyarakat.*(Angga Rasid)