BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemkab Bolmong, masuk dalam ketegori cukup memuaskan, dari proses penyerahan hasil evaluasi SPBE tahun 2018 serta koordinasi penerapan Tata Kelola Manajemen SPBE Perpres nomor 95 Tahun 2018 Tentang SPBE yang digelar Kementerian PAN-RB di hotel Bidakara Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Administrasi Umum, Drs Ashari Sugeha yang mewakili Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dalam kegiatan yang digelar pada Jumat (29/03/2019) akhir pekan lalu, tersebut. “Pemkab Bolmong dari hasil evaluas dari tim evaluator yang berasal dari lintas perguruan tinggi, mendapatkan predikat cukup memuaskan. Hal ini tentu akan kita iringi dengan proses pembenahan secara terus menerus, khususnya dalam pelayanan kebijakan publik,” ucap Ashari.
Ashari menambahkan, hasil evaluasi SPBE 2018 tersebut dilakukan oleh Kementerian PAN-RB kepada 616 Kementerian, lembaga,Polri, dan Pemerintah Daerah, dimana sebanyak 82 instansi pemerintah berpredikat baik, sedangkan 534 instansi pemerintah berpredikat cukup dan kurang. “Dalam araannya, bapak Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengingatkan pentingnya akselerasi penerapan sistem Pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) terintegrasi di seluruh instansi pemerintah, yang mana sistem ini merupakan suatu keharusan bukan pilihan, serta tidak bisa ditunda lagi,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bolaang Mongondow Parman Ginano, mengatakan hasil evaluasi SPBE tersebut akan ditindaklanjuti bersama tim evaluator yang ada di internal Pemkab Bolmong. Dimana, salah satu penilaian yang belum bisa dipenuhi pemerintah daerah tersebut adalah terkait dengan arah kebijakan Rencana Induk teknologi informasi yang merupakan syarat penilaian SPBE, serta Standar layanan Publik penerapan sistem e-planning, e-budgeting, “Prinsipnya tim evaluator Pemkab Bolmong telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan publik yang teritegrasi. Di tahun 2019 ini kami menargetkan predikat yang lebih baik lagi dengan memenuhi -rekomendasi-rekomendasi tata kelola layanan publik yang telah diterima Pemda,” imbuh Parman. (jun)
Baca Juga : Anggaran Kecil, Yasti Sebut Aleg Asal BMR di Sulut Kurang Maksimal