BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Persoalan tapal batas antara Kabupaten Bolaang Mongondow dan beberapa daerah lain hasil pemekaran di Sulawesi Utara, terus diupayakan oleh Pemkab Bolmong. Hal ini tercermin dari pertemuan yang digelar Pemkab Bolmong bersama dengan Pemkot Kotamobagu, Selasa (12/01/2016) kemarin. Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Bolmong maupun Pemkot Kotamobagu akhirnya menyepakati lima titik yang menjadi wilayah perbatasan antara kedua daerah tersebut.
“Lima titik tersebut tersebar dari Desa Kopandakan II hingga ke Lobong kecamatan Passi Barat,” ujar Assisten I Pemkab Bolmong, Chress Kamasaan,
Dikatakan Chress pembahasan lima titik perbatasan tersebut memang sudah dilakukan sejak November tahun 2015 lalu. Dimana, pertemuan kemarin tinggal menindak lanjuti pembahasan sebelumnya.
“Makanya, tadi kita sudah melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan lima pilar antara Kotamobagu dan Bolmong,” ungkapnya,
Berita acara kesepakatan itu, katanya akan dibawa ke Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) untuk selanjutnya direkomendasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Untuk batas wilayah daerah lainnya, Kamasaan menjelaskan,saat ini sementara berproses.
“Bahkan, untuk tapal batas antara Bolmong dan Bolsel tinggal menunggu keputusan dari Mendagri,” tambahnya,
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Ashari Sugeha, memberikan apresiasi kepada Pemkot Kotamobagu yang datang secara langsung hadir berkonsultasi dan duduk bersama menyelesaikan masalah tapal batas.
“Kita berharap secepatnya tapal batas ini segera tuntas, sehingga komunikasi antar pemerintah akan berjalan dengan baik sesuai kesepakatan bersama,” ujarnya. (supandri)