BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Pemkab Bolmong lewat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang SIP, MM bersama dengan Kepala Inspektorat Rio Lombone SSTP, MH, Senin (15/01/2018) siang tadi menghadiri kegiatan Pemantauan Atas Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dan pemantauan
penyelesaian kerugian daerah semester 2 tahun 2017. Menurut Kepala Inspektorat Bolmong, Rio Lombone pihaknya manergetkan akan menuntaskan seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang ada di dalam daerahnya.
“Untuk menindak lanjuti seluruh temuan tersebut, kita akan buat action plan berbatas waktu mulai dari 7 hari sampai 3 bulan, sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Rio.
Namun demikian, Rio mengatakan kalau penuntasan seluruh temuan tersebut membutuhkan kerja keras, serta kerja sama dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di daerahnya. “Ini butuh kerja sama dan keseriusan, dalam rangka memperbaiki proses pengelolaan keuangan di daerah ini,” tambahnya.
Rio menegaskan kalau rekomendasi hanya akan sebatas kertas, jika tidak ada keseriusan dalam hal perbaikan. “Kedepan daerah ini harus lebih baik dari sebelumnya. Sejumlah rencana kerja sudah kita buat, termasuk penuntasan rekomendasi temuan dari BPK tersebut,” tutupnya. (mg1/jun)