BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) telah selesai dibayarkan.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Pemkab Bolmong, Drs Ashari Sugeha, Rabu 27 Maret 2024.
Seusai dengan PP No.14/2024, THR ASN di Pemkab Bolmong telah tuntas dibayarkan sejak Senin 25 Maret 2024, 10 hari kerja sebelum lebaran.
“Untuk THR, kemarin(25 Maret-red) sudah selesai (dibayarkan) semua,” ujarnya.
Adapun besaran THR yang diterima ASN di Pemkab Bolmong mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, sesuai dengan kenaikan gaji 8%.
“Jadi kenaikannya, sesuai dengan gaji yang diterima pada bulan yang sebelumnya,” terangnya.
Sementara untuk Gaji 13, pembayaran baru akan dilaksanakan pada bulan Juni mendatang.
“Sesuai dengan petunjuk, Kalau dana belum tersedia, boleh dibayarkan setelah tanggal yang ditetapkan,” pungkasnya.*(Angga Rasid)