Tingginya Kemiskinan Jadi Salah Satu Sebab Maraknya Perdagangan Manusia

 

Sosialisasi dan pembentukan komunitas peduli TPPO di Bolmong

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Makin maraknya Perdagangan Orang di wilayah Indonesia menuai keprihatinan dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongonodow. Terbukti, Kamis (29/11/2018) pagi tadi, Pemkab Bolmong bekerja sama dengan Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Utara, dan Universitas Negeri Manado menggelar sosialisasi dan pembentukan komunitas peduli Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Acara yanng digelar di aula Kantor Bupati Bolmong tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bolmong Yai Ronny Tuuk STh, mewakili Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow.

Dimana, dalam sambutannya, Yanni mengatakan kalau faktor tingginya angka kemiskinan menjadi salah satu sebab dari maraknya TPPO tersebut. “Penyebab utama terjadinya perdagangan orang adalah tingginya angka kemiskinan. Selain itu, yang menjadi pendorong terjadinya perdagangan orang adalah terbatasnya lapangan kerja, tingginya angka pengangguran serta rendahnya tingkat pendidikan,” ucap Wabup.

Faktor lain yang juga menjadi penyebab, dikatakan Wabup  adalah kurangnya pengetahuan dan informasi tentang cara-cara bekerja ke luar negeri atau luar daerah, serta gaya hidup yang konsumtif sehingga rentan terhadap bujukan dan rayuan para calo tenaga kerja dan terjerat dalam perdagangan orang. “Berdasarkan bukti empiris, perempuan dan anak adalah kelompok yang paling banyak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Korban diperdagangkan tidak hanya untuk tujuan pelacuran atau bentuk eksploitasi seksual lainnya, tetapi juga mencakup bentuk eksploitasi lain,” jelasnya.

Untuknya, Pemkab Bolmong kata Yanni mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, untuk meningkatkan kepedulian terhadap persoalan tersebut. Dimana, hal ini dikatakan Wabup harus dilakukan dengan meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah aktifitas yang ada di setiap wilayah. “Kepada organisasi Serikat Perempuan Kepala Keluarga atau PEKKA, kami berharap untuk dapat merekrut dan mengajak eks korban human trafficking untuk sama-sama menggiatkan dan memberikan pendampingan, kepada korban lainnya, karena hal ini mampu mengurangi resiko terjadinya tindak pidana perdagangan orang,” tuturnya. (mg2/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.