BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Penolakan terhadap kekerasan perempuan dan anak dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow. Ini menyusul dengan dilantiknya pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak (P2TP2A) Kabupaten Bolmong.
Dimna, dalam acara pelantikan yang digelar di aula kantor Bupati Bolmong, Asisten III Pemkab Bolmong Ulfa Paputungan SPd yang mewakili Bupati, mengatakan kalau pelantikan tersebut sebagai upaya untuk menanggulangi tindak kekerasan dalam rumah tangga, sebagaimana yang diamanatkan pada undang-undang nomor 23 tahun 2004. “Sebagai tindak lanjuti dari undang-undang yang mengatur soal upaya pencegahan dan penanganan baik represif, kuratif maupun rehabilitasi terhadap pelaku dan korban, maka pengurus P2TPA Bolmong dikukuhkan untuk menjalankan amanat undang-undang tersebut,” ujar Ulfa, Kamis (21/04/2016) kemarin,.
Ditambahkan Ulfa, dirinya meminta agar pengurus P2TPA Bolmong bisa bekerja keras dalam menghapusegala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, “Selain itu pemberdayaan perempuan sehingga bisa setara dengan laki-laki serta memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak harus dilakukan oleh segenap pengurus yang ada,” tambahnya. (supandri/jun)