Umat Muslim Bolmong Diimbau Tidak Sholat Jumat Untuk Sementara

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Umat Muslim di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow diimbau untuk tidak melaksanakan sholat Jumat, tidak menyelenggarakan sholat 5 waktu di Masjid, serta tidak menyelenggarakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak.

Imbauan tersebut sebagaimana tercantum dalam Surat yang dikeluarkan Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia bertanggal 26 Maret 2020/02 Sya’ban 1441 H, yang ditandatangani oleh Ketua Umum, H. Sulaeman Ambah, S.Ag dan Sekretaris, Renti Mokoginta, M.AP, di Lolak.

Dalam surat tersebut disebutkan, alasan untuk melakukan tindakan di atas berdasarkan situasi yang berpotensi membahayakan karena penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang menjadi masalah serius di Indonesia dan dunia internasional.

Berikut Surat Dari Dewan Pengurus MUI Kabupaten Bolmong :

Umat Muslim Bolmong Diimbau Tidak Sholat Jumat Untuk Sementara

(udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.