Wabup Bolmong Hadiri Rakor Penanganan ASN Terlibat Persoalan Hukum

Wakil Bupati Bolmong bersama Kepala Daerah se Sulut foto bersam Wakil Gubernur Sulut usai pelaksanaan rakor penanganan ASN yang terlibat masalah hukum
Wakil Bupati Bolmong bersama Kepala Daerah se Sulut foto bersam Wakil Gubernur Sulut usai pelaksanaan rakor penanganan ASN yang terlibat masalah hukum

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Persoalan Apratur Sipil Negara (ASN) yang terseret persoalan hukum, mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bolmong. Hal ini terlihat dari kehadiran Wakil Bupati Bolmong, Yanni Ronny Tuuk dalam rapat koordinasi forum komunikasi hukum penanganan permasalahan ASN terkait dalam permasalahan hukum, pada (10/03/2016) di Grand Puri Hotel Manado.

Acara yang digelar oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemprov Sulut ini, dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandoi, dan dihadiri oleh Kasubdit Tipiter Polda Sulut AKBP Arya Perdana SH Sik, perwakilan Kajati Sulut Muhamad Ilham SH MH, Kada kabupaten kota dan unsur Forkompinda Se – Sulawesi Utara.

Dalam rakor tersebut, Yanni mengatakan sejumlah persoalan dibahas bersama oleh mereka.

“Salah satunnya adalah persamaan persepsi dan wahana berbagi informasi terkait permasalahan hukum dan bagaimana cara mengatasinya bersama,” ujar Yanni,

Selain itu, dalam forum tersebut juga menurutnya dibahas soal bagaimana melakuakn pendampingan, pembinaan, pengawasan dan monitoring terhadap penanganan permasalahan ASN yang terlibat dalam permasalahan hukum.

“Masih dalam forum itu kita juga membahas soal bagaimana menyikapi adanya kasus hukum yang melibatkan birokrat / ASN sesuai dengan Permendagri Nomor 12 tahun 2014 pasal 13, 14 dan 15 tentang pedoman penanganan perkara di lingkungan Kemendagri dan Pemda,” tutupnya. (supandri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.